Setiap calon haji wajib di berikan vaksinasi Meningitis. Pemerintah Arab saudi mewajibkan setiap calon jamaah haji harus divaksinasi meningitis sebelum berangkat ke tanah suci, hal ini bermanfaat bagi calon haji agar terlindungi dari penyakit radang selaput otak/meningitis. Kasus meningitis sangat tinggi kejadiannya di daerah Benua Afrika, dengan pemberian vaksin meningitis diharapakan dapat mencegah tertularnya penyakit yg berbahaya ini.
Polemik tentang halal dan haram vaksin meningitis bagi calon haji Indonesia Insya Allah sudah terpecahkan. Kementrian kesehatan RepublikIndonesia melalui surat No. TU.02.01./XIV/935/2010 tanggal 20juli 2010, diminta menghentikan penggunaan vaksin Mencevac ACW135Y bagi calon jamah haji Indonesia tahun 2010 M/1431H. Pemerintah akan segera menyediakan vaksin yang halal bagi calon jamaah haji 2010.
Diharapkan pada pertengahan september 2010 sudah dapat dilakukan pemberian vaksin Meningitis yg sesuai dengan rekomendasi dari Majelis UlamaIndonesia (MUI), kepada calon haji Indonesia.
Baca juga :* Upsss....Kusta ?* HIV dan AIDS* Diagnosa TBC