Alamat :

Jl.Perwira, Gunung Tua.Kab. Padang Lawas Utara.Sumut

Sabtu, 01 Mei 2010

Remunerasi jajaran kesehatan! kenapa tidak ?

Kalau ditanya, dari departemen mana yg kerjanya menanggung resiko paling berat? mungkin akan susah kita menjawabnya. Karena masing-masing kita ( baca: profesi), mempunyai beban dan tanggung jawab yg berbeda (berdasarkan tupoksi),tetapi mempunyai tujuan yg sama, yaitu: memberi"pelayanan" kepada masyarakat dan sebagai abdi negara.
Menuntut hak, setelah kewajiban kita jalankan merupakan hal yg normatif dan wajar-wajar saja. Kami tdk mengatakan jajaran profesi kesehatan merupakan sekelompok orang yg paling berat bebannya, dimana kadang-kadang harus "berjuang" untuk mencerdaskan anak bangsa ini agar dapat membebaskan dari segala ancaman penyakit, yang kadang-kadang dihadapi pilihan yg sulit dalamme laksanakan tugas.

Jajaran kesehatan sudah mulai dibebankan tanggung jawab di bidang kesehatan , sejak sebelum seorang anak lahir ke dunia ini.Seorang bidan dgn rasa tanggung jawab, harus menjalankan ante natal care (ANC), ini untuk menjamin agar seorang ibu yg hamil, beserta anak yg akan dilahirkan dalam kondisi sehat dan terbebaskan dari penyakit. Saat persalinan terjadi,kembali jajaran kesehatan dibebankan untuk dapat menolong ibu yg melahirkan dgn selamat, saat ini benar-benar pertarungan si ibu,antara hidup dan mati. Kembali petugas kesehatan diberi tanggung jawab yg berat......yaitu..menurunkan angka kematian ibu melahirkan.
Setelah seorang anaklahir ke dunia ini, seorang bidan/petugas kesehatan dituntut tanggung jawab moralanya agar terjamin hak seorang anak, dimana sebelum si anak berulang tahun yg pertama, si anak harus telah mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Saat si anak masuk sekolah dasar, petugas kesehatan sekali lagi mendapatkan tanggung jawab agar, anak kelas 1-3 SD mendapatkan imunisasi booster yaitu BIAS ( bulan Imunisasi anak sekolah). Cuma sampai disinikah beban bagi jajaran kesehatan? tentu tidak ! kesehatan remaja, mencegah dan menangani kejadian luar biasa (KLB), meningkatkan derajat kesehatan pasangan usia subur (PUS), meningkatkan umur harapan hidup...dll......Belum lagi bicara hak......Gaji Bidan desa PTT yg diterima tiap bulannya....ada yg masih dibawah UMR nasional ! yach,,,,memang itu sudah panggilan profesi.......tapi? siapa yg bisa menjawab pertanyaan ini: pantaskah? Remunerasi jajaran kesehatan? Kenapa tidak ?

Berita lainnya :
* Sekapur sirih.......
* Anak saya mencret, karena mau tumbuh giginya !
* Filariasis
* Fakta yg keliru ttg malaria.
* Pedoman Pengobatan Malaria
* Gerakan Berantas Malaria di Kab.Paluta
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl